PENGANTAR
Baru saja saya menyaksikan tayangan televisi berkaitan dengan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengagendakan pembahasan soal kasus Century. Sudah saya duga sebelumnya bahwa tensi politik yang selama ini merangkak naik akan mencapai titik kulminasinya, yakni perang mulut antar anggota DPR. Tidak hanya itu saja ternyata lebih seru lagi yaitu ketika pimpinan sidang mengetukan palu tiba-tiba para wakil rakyat berhamburan maju menghampiri ketua DPR dari partai pemerintah, Partai Demokrat. Tak ayal lagi suasana gaduh dan ricuh terjadi dalam sekejap. Anarkhis, itulah komentar para pengamat politik dan ditirukan berulang-ulang oleh reporter televisi. Anarkhisme politik, demikian para pengamat menyebutnya, telah terjadi di DPR.
Kemudian saya juga menyaksikan bahwa di luar gedung parlemen juga terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa dan aparat kepolisian. Saling lempar batu tanpa sembunyi tangan dan perusakan sejumlah benda di sekitar gedung parlemen menjadi tontonan tak kalah serunya dengan anarkhisme politik di dalam gedung parlemen. Saya sejenak dibuat bingung dengan istilah “anarkhis atau anarkhisme”. Mendengar kata anarkhisme saya teringat pelajaran bahasa Indonesia yang pernah saya dapatkan di bangku sekolah.
Menurut etimologi anarkisme berasal dari kata dasar "anarki" dengan imbuhan ''isme''. Kata anarki merupakan kata serapan dari ''anarchy'' (bahasa Inggris) atau ''anarchie'' (Belanda, Jerman, Prancis), yang berakar dari kata bahasa Yunani, ''anarchos/anarchein''. Ini merupakan kata bentukan ''a-'' (tidak, tanpa, nihil, negasi) yang disisipi /n/ dengan ''archos/archein'' (pemerintah/kekuasaan atau pihak yang menerapkan kontrol dan otoritas - secara represif, termasuk perbudakan dan tirani).
Bentuk kata "anarkis" berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki, sedangkan akhiran ''-isme'' sendiri berarti paham/ajaran/ideologi.
“Anarkisme adalah sebuah sistem sosialisme/sosialis tanpa pemerintahan. Ia dimulai di antara manusia, dan akan mempertahankan vitalitas dan kreativitasnya selama merupakan pergerakan dari manusia.” (Peter Kropotkin)
TEORI POLITIK
Anarkisme adalah teori politik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa hirarki (baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial). Para Anarkis berusaha mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun antara satu dengan yang lainnya. Atau, "Kebebasan tanpa sosialisme adalah ketidakadilan, dan sosialisme tanpa kebebasan adalah perbudakan dan kebrutalan.” (The Political Philosophy of Bakunin, Hal. 269, Mikhail Bakunin)
ANARKISME DAN KEKERASAN
Dalam sejarahnya, para anarkis dalam berbagai gerakannya kerap kali menggunakan kekerasan sebagai metode yang cukup ampuh dalam memperjuangkan ide-idenya, seperti para anarkis yang terlibat dalam kelompok Nihilis di Rusia era Tzar, Leon Czolgosz, grup N17 di Yunani. Slogan para anarkis Spanyol pengikutnya Durruti yang berbunyi: ''Terkadang cinta hanya dapat berbicara melalui selongsong senapan''.
Penggunaan kekerasan dalam anarkisme sangat berkaitan erat dengan metode ''propaganda by the deed'', yaitu metode gerakan dengan menggunakan aksi langsung (perbuatan yang nyata) sebagai jalan yang ditempuh, yang berarti juga melegalkan pengrusakan, kekerasan, maupun penyerangan. Selama hal tersebut ditujukan untuk menyerang kapitalisme ataupun negara.
Namun demikian, tidak sedikit juga dari para anarkis yang tidak sepakat untuk menjadikan kekerasan sebagai suatu jalan yang harus ditempuh. Dalam bukunya ''What is Communist Anarchist'', pemikir anarkis Alexander Berkman menulis: "Anarkisme bukan Bom, ketidakteraturan atau kekacauan. Bukan perampokan dan pembunuhan. Bukan pula sebuah perang di antara yang sedikit melawan semua. Bukan berarti kembali kekehidupan barbarisme atau kondisi yang liar dari manusia. Anarkisme adalah kebalikan dari itu semua. Anarkisme berarti bahwa anda harus bebas. Bahwa tidak ada seorangpun boleh memperbudak anda, menjadi majikan anda, merampok anda, ataupun memaksa anda. Itu berarti bahwa anda harus bebas untuk melakukan apa yang anda mau, memiliki kesempatan untuk memilih jenis kehidupan yang anda mau serta hidup didalamnya tanpa ada yang mengganggu, memiliki persamaan hak, serta hidup dalam perdamaian dan harmoni seperti saudara. Berarti tidak boleh ada perang, kekerasan, monopoli, kemiskinan, penindasan, serta menikmati kesempatan hidup bersama-sama dalam kesetaraan. (Alexander Berkman, ''What is Communist Anarchist'' 1870 – 1936)
Dari berbagai selisih paham antar anarkis dalam mendefinisikan suatu ide kekerasan sebagai sebuah metode, kekerasan tetaplah bukan merupakan suatu ide eksklusif milik anarkisme, sehingga anarkisme tidak bisa dikonotasikan sebagai kekerasan, seperti makna tentang anarkisme yang banyak dikutip oleh berbagai media di Indonesia yang berarti sebagai sebuah aksi kekerasan. Karena bagaimanapun kekerasan merupakan suatu pola tingkah laku alamiah manusia yang bisa dilakukan oleh siapa saja dari kalangan apapun.
Dari pengertian tentang anarkhisme di atas maka saya dapat mengambil sedikit kesimpulan berkaitan dengan kasus Century. Anarkhisme dan kekerasan yang dipertontonkan anggota DPR dan para demonstran serta siapapun yang terlibat di dalamnya mencerminkan betapa rendahnya kedewasaan politik bangsa kita. Dalam penyelesaian kasus Century pasti ada opsi yang harus diambil yaitu hukum dan politik. Jika memang terjadi pelanggaran hukum maka pelaku yang terlibat harus diproses secara hukum. Begitu pula jika ada kesalahan kebijakan maka jalan yang diambil adalah jalur politik yang semuanya sudah pasti ada aturan mainkan. Maka kalau aturan main negara sudah dilanggar sendiri berarti para pemimpin kita baik yang di legislatif maupun yang ada dieksekutif adalah penganut anarkhisme yang sesungguhnya.
By :
Stephanus Ivan Christiantoro
[ rakyatsipil.blogspot.com ]
Gerakan rakyat sipil menjadi strategis manakala seluruh rakyat mempunyai tingkat pengetahuan dan ketrampilan menganalisis realitas yang mereka hadapi. Melalui blog ini seluruh elemen gerakan rakyat sipil dapat mengekspresikan suaranya.
Selasa, 02 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
Partisipan
Label
penelusuran
Mengenai Saya

- Civil Society Organization
- Lahir di Jogjakarta, Pendidikan dasar dan menengah pertama di sekolah negeri, pendidikan menengah di sekolah swasta jurusan bahasa. Jebolan filsafat UGM. Memperoleh gelar sarjana teknik arsitektur di perguruan tinggi swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar